Selasa, 04 Januari 2011

Bangunan Cagar Budaya "Tirta Merta" Dibongkar

MAJALAH RENANG INDONESIA. Setelah kolam renang Tjihampelas dan toko di Jalan Braga 67, salah satu bangunan bersejarah di Kota Bandung kembali dibongkar. Meski hanya sebagian sisi yang mengalami pembongaran, kolam renang Tirta Merta atau Centrum di Jalan Sumbawa samping SMU 3 Jalan Belitung Bandung, dikhawatirkan akan mengubah bentuk arsitektur.

Sekretaris Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung, Bandung Heritage, Dadan Nugraha, S.H., kepada “PRLM” mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri sejauh mana pembongkaran terhadap kolam renang Tirta Merta, yang menurutnya masuk dalam daftar bangunan cagar budaya. “Kita masih menelusuri, memang kalau berdasarkan informasi terjadi pembongkaran karena akan ada alihfungsi bangunan,” ujar Dadan, saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Jalan L.L.R.E. Martadinata Bandung.

Dikatakan Dadan, bila benar sampai terjadi pembongkaran dan mengubah bentuk asli kolam renang Tirta Merta, maka pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. Karena sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) No. 19 Tahun 2009, tentang Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya, masih ada bangunan yang masuk katagori bangunan cagar budaya yang dibongkar ataupun berubah bentuk arsitektur yang aslinya.

“Selama ini ijin yang dilakukan ke pemerintah daerah (Pemkot Bandung) adalah alihfungsi bangunan untuk usaha. Namun dalam kenyataanya bangunan tersebut dirubah sebagaian, bahkan keseluruhan hingga menghilangkan bentuk aslinya,” ujar Dadan. (A-87/das/Piikiran Rakyat)**


Suasana kolam renang Tirta Merta sebelum beralih fungsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar