Kamis, 21 November 2013

Atlet Renang Jabar Diancam Denda Rp 5 Juta

BANDUNG, (RENANG) — Atlet renang Jawa Barat yang tergabung di tim Pelatnas terancam denda Rp 5 juta pada Porda 2014 Jabar, apabila berlaga dengan catatan waktu di bawah limit yang ditetapkan.

"Atlet Pelatnas akan didenda Rp 5 juta jika catatan waktunya di bawah limit 16 besar," kata Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Pengda PRSI Jabar Verdia Yosef di Bandung, Kamis.

Menurut Yosef, penerapan denda bagi atlet Pelatnas tersebut sebagai bentuk program pembinaan sehingga mereka memiliki tanggung jawab moral sebagai atlet andalan Jabar. "Meski mustahil atlet Pelatnas mencatat waktu buruk seperti itu, kecuali karena cedera. Itu masalah lain," kata Verdia Yosef.

Sementara itu, untuk program pra-kualifikasi Porda Jabar 2014, para atlet Pelatda dan Pelatnas otomatis lolos ke Porda dengan alasan catatan waktunya sudah di atas rata-rata.

Hal sama juga bagi atlet yang berlatih di luar negeri, bisa menyertakan rekam jejak catatan waktu latihannya. "Untuk Porda akan diikuti oleh 16 besar perenang di setiap nomornya, di setiap nomor maksimal setiap daerah hanya menyertakan dua perenangnya," kata Verdia Yosef.

Sementara itu, babak kualifikasi Porda Jabar 2014 cabang renang akan digelar 23-27 November 2013 di Kolam Renang Prestasi Kompleks Pajajaran Sport Center.

Kolam renang yang dibangun untuk pembinaan atlet renang Jabar itu akan digunakan untuk ajang kejuaraan untuk pertama kalinya. Untuk nomor loncat indah akan dilakukan di Kolam Renang UPI Bandung. "Sebanyak 250 atlet renang akan bertanding pada kualifikasi Porda Jabar 2014," kata Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PRSI Jabar ini. (Kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar