Pengurus Besar (PB) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) merilis daftar mutasi atlet. Dua di antaranya merupakan pejuang olahraga yang hijrah ke Bumi Sriwijaya. Masing-masing Akbar Nasution asal Jambi dan Billy Afrianto pindahan dari Riau.
Menurut Haris Pahri selaku Komisi Hukum KONI Provinsi Sumsel, berdasarkan surat PBPRSI No 25 tahun 2005 tentang pengesahan mutasi atlet bahwa Akbar dan Billy sudah dinyatakan milik Sumsel. Akbar mutasi 01-04-2009 lalu sedangkan Billy pindah 01-02-2010 silam.
“Awalnya Jambi melakukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) KONI. Namun sampai sekarang belum dikabulkan dengan begitu Akbar masih jadi milik kita,” kata Haris (pangilan akrabnya) kepada Sumatera Ekspres kemarin (24/1).
Menurutnya, bila mengajukan gugatan ke Baori harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya biaya gugatan. “Namun sepertinya Pengurus Provinsi (Pengrpov) PRSI Jambi tidak bersedia. Malahan mereka menilai Akbar sebagai pelapor. Padahal Akbar merupakan objek yang dipermasalahkan. Dengan begitu sesuaisurat pengesahan mutasi atlet PRSI maka Akbar milik Sumsel,” tukas dia.
Menurutnya, bila mengajukan gugatan ke Baori harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya biaya gugatan. “Namun sepertinya Pengurus Provinsi (Pengrpov) PRSI Jambi tidak bersedia. Malahan mereka menilai Akbar sebagai pelapor. Padahal Akbar merupakan objek yang dipermasalahkan. Dengan begitu sesuai
Dikatakan Pahri, Sumsel ternyata tidak sendiri. Masih ada 13 provisni lain khusus PRSI bermasalah soal mutasi atlet. Salah satunya perenang masa depan Indonesia I Gede Siman Sudartawa dari Bali ke Riau. Namun proses perekrutan atlet peraih empat emas di ajang SEA Games XXVI Indonesia 2012 tersebut berjalan lancar.
“Berdasarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar