Namun demikian, Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, sarana olah raga itu hanya untuk memanfaatkan kolam penampungan air yang awalnya ditujukan untuk mengantisipasi kebakaran.
"Jadi bukan bangun gedung dengan kolam renang mewah. Hanya memanfaatkan penampungan air buat pemadam. Daripada nganggur," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Marzuki menjelaskan, rencana pembangunan kolam renang sebagai penampungan air adalah murni usulan konsultan. Menurut kosultan, kata Marzuki, untuk gedung berlantai 36 sebagaimana rencana DPR, perlu dibangun penampungan air untuk kolam renang.
"Karena kalau dari lantai satu, tidak sampai. Pompa yang sebesar apa tidak mampu sampai lantai 36 kalau terbakar. Perlu penampungan air," kata wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
"Konsultan menyatakan, daripada tampung air yang tidak bermanfaat (selama tidak ada kebakaran) dijadikan saja sarana kolam renang. Ini salah satu yang bisa dimanfaatkan siapa pun," lanjut Marzuki.
Dalam kesempatan itu, Marzuki meminta pers menjelaskan secara jelas agar tidak terjadi salah paham di masyarakat mengenai rencana pembangunan gedung, khususnya sarana kolam renang.
"Kolam renang itu memanfaatkan penampungan air untuk persiapan kalau ada pemadam kebakaran. Dibilang 'ketua DPR goblok itu nggak ngerti, kok penampungan air untuk pemadam kebakaran?'. Yang nggak ngerti itu yang ngomong. Saya hanya melanjutkan apa kata konsultan," tegas Marzuki. (Laurencius Simanjuntak – detikNews
Maket gedung DPR RI |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar