Selasa, 03 April 2012

Renang DKI Antisipasi Jual Beli Atlet


Pengprov PRSI DKI Jakarta akan berusaha mencari cara untuk mencegah terjadinya kekisruhan dalam soal proses perpindahan atlet renang antardaerah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PB Pengrov PRSI DKI, Lukman Niode saat berlangsungnya kejuaraan renang daerah provinsi DKI Jakarta, pekan lalu. Luki- panggilan Lukman mengungkap hal ini saat disinggung soal kisruh perpindahan perenang nasional I Gede Siman Sudartawa yang melibatkan dua provinsi Bali yang merasa telah membina Siman dan Riau yang telah mengikat Siman dalam kontrak menghadapi PON XVIII 2012.

"Untung saja sudah selesai. Tetapi memang sebaiknya kita memiliki rambu-rambu berbentuk peraturan, undang-undnag atau komitmen atau apa lah yang  bisa menyadarkan bahwa hal seperti itu sebaiknya tidak terjadi," kata Lukman, mantan perenang nasional ini.

Perpindahan atlet renang antardaerah memang kerap terjadi, apalagi menjelang pesta olah raga besar antardaerah seperti Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang berlangsung empat tahun sekali. Daerah-daerah yang kekurangan atlet di daerahnya kemudian mencari atlet andal di daerah lain. Karena peraturan menyebut atlet setiap daerah dapat memperkuat daerah yang bersangkutan di PON apabila telah berdomisili di daerah tersebut sedikitnya dua tahun.

"Karena itu, kami menganggap, masa-masa pasca PON menjadi masa yang krusial bagi daerah-daerah yang memiliki perenang potensial, bukan hanya DKI," kata Luki. "Sering terjadi, atlet renang DKI yang telah menjadi anggota Pelatda dan mendapat fasilitas seperti tempat latihan, allowance mau pun asuransi kesehatan, tiba-tiba loncat  ke daerah lain. Kami kan jadi sulit menjelaskan ini kepada pihak KONI Daerah," lanjut Luki lagi.

Namun ia mengakui hal ini memang sulit dicegah. "Memang sulit karena ini kan berkaitan dengan hak asasi setiap warganegara untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. apalagi kalau itu memang bisa diberikan oleh daerah lainnya," ujarnya.

"Kita memang belum dapat berbuat apa-apa karena peraturan yang jelas mengenai masalah ini belum ada, kecuali soal minimum domisili menjelang PON tersebut. Namun yang kita tahu, bagaimana pun perpindahan itu pasti diketahui pelatih atau pembina atlet yang bersangkutan," katanya

Karena itu Lukman mengimbau pembina renang yang berdomisili di DKI untuk juga mengedepankan kepentingan daerah. "Ini juga mungkin berlaku buat daerah lainnya. Bagaimana pun kita tinggal di sini, mungkin memiliki KTP sini, menggunakan semua fasilitas yang diberikan pemerintah provinsi. Kalau bisa setidaknya berbicara dengan pihak Pengprov," kata Luki lagi.

Kejelasan soal perpindahan atlet ini menurut Luki menjadi lebih penting mengingat organisasi juga memiliki kewajiban pembinaan.  Saat ini Pengprov DKI membawahi sekitar 25 perkumpulan renang dengan ratusan bahkan ribuan atlet renang usia muda. "Bagaimana pun atlet-atlet itu -baik pelatih mau pun orang tua- memiliki keinginan anaknya mencapai jenjang setinggi mungkin sebagai result dari usaha kerasnya bertahun-tahun berlatih di DKI," katanya.
Dengan program pembinaan yang baik, potensi  atlet-atlet renang itu akan meningkat dari setiap kelompok usianya. "Karena itulah ada kejuaraan renang pemula dan kelompok umur agar potensi anak yang tekun sebagai calon atlet menjadi terus terasah dan meningkat. Sebenarnya setiap naik kelompok umur, sudah semakin terlihat kok perenang yang berpotensi. Jarang ada yang muncul tiba-tiba"

Menurut Luki, pihaknya mengerti apabila ada atlet-atlet binaan DKI yang kecewa dengan fakta semakin ketatnya persaingan dengan adanya atlet-atlet pindahan luar daerah. "Tentunya tidak mungkin melakukan semacam kebijakan proteksi atau menghalangi perenang luar masuk DKI karena masalah hak asasi tadi. Apalagi intinya renang kan olah raga  kompetitif untuk memilih yang benar-benar terbaik, bukan karbitan," katanya.

"Perpindahan atlet kan juga ada masa adaptasinya. Saat ini, yang bisa kita lakukan hanyalah menjamin agar persaingan itu berjalan dengan fair, tanpa ada campur tangan di luar kolam. Bagaimana pun renang ini kan olah raga terukur dan semua result seharusnya bisa dipertanggungjawabkan. Kita mungkin bisa saja mengakali di sini, tapi bagaimana nanti kalau atlet tersebut berlomba  di luar daerah, atau bahkan luar negeri yang pengawasannya jauh lebih ketat?"

Namun Luki mengakui proses perpindahan atlet ini kadangkala memang sulit diantispasi. "Biasanya pada masa-masa saat pergantian pengurus Pengprov, banyak terjadi perpindahan atlet renang antardaerah. Yang sudah-sudah begitu ada ekses, yang dirugikan tentunya si atlet dan mereka akan sulit bila meminta bantuan dari Pengprov yang baru." (kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar