Kamis, 13 Maret 2014

Indra Gunawan Kembali Diskors, Peluang di Asian Games Terancam



JAKARTA, RENANG - Peluang tim renang Indonesia  meraih medali di Asian Games Incheon, September mendatang terancam setelah perenang gaya dada Indra Gunawan terkena hukuman larangan selama dua tahun oleh FINA.

Indra bersama atlet lainnya, Guntur Pratama Putera terkena hukuman larang berlomba selama dua tahun atas kesalahan mengonsumsi bahan terlarang  methylhexaneamine yang terkandung dalam suplemen Jack 3D.

Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi methylhexaneamine saat mengikuti  ajang Asian  Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) di Incheon pada JUli 2013.  Setelah terbukti positif, medali yang didapat baik oleh Indra mau pun Guntur dicoret.

Secara internal, baik Indra mau pun Guntur dijatuhi hukuman larangan berlomba selama tiga bulan, antara Agustus hingga November 2013. Hukuman dikeluarkan oleh LADI lembaga Anti-doping Nasional.  Selama masa tiga bulan tersebut, baik Indra mau pun Guntur dilarang mengikuti lomba baik di dalam mau pun luar negeri.

Setelah masa hukuman habis, mereka kembali memperkuat tim Indonesia di ajang SEA Games XXVII/Naypyidaw, Myanmar pada Desember.  Indra Gunawan mempersembahkan satu medali perak di nomor 100 meter gaya dada dan medali emas 4x100 meter gaya ganti beregu putera. Indra meraih medali emas bersama I Gde Siman Sudartawa (gaya punggung), Triady Fauzi Sidiq (gaya bebas) dan Glenn Victor Sutanto (gaya kupu-kupu).

Apabila keputusan FINA ini berlaku efektif, Indonesia bukan hanya terancam kehilangan medali emas dan perak SEA Games yang dipersembahkan Indra, namun juga kemungkinan memperoleh medali di Asian Games Incheon, September mendatang.

"Kami sedapat mungkin akan mengajukan banding agar hukuman ini dapat dibatalkan dan kami dapat mengikuti Asian Games," kata  pelatih kepala nasional, Hartadi Nurjojo, Selasa (11/3/2014).  "Tentu kita akan sangat dirugikan apabila keputusan ini berlaku efektif. Di Asian Games, kuartet putera kita berpeluang besar meraih medali bila tampil lengkap."

Menurut Hartadi, pelapis Indra Gunawan di gaya dada, yaitu Dennis Joshua Tiwa memiliki catatan waktu yang masih jauh di bawah Indra. "Tanpa Indra, kita hampir tidak mungkin meraih medali di nomor estafet gaya ganti," ungkap Hartadi.

Karena itulah PP PRSI, menurut Hartadi, akan bergerak cepat untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut. "Pertama yang akan kami lakukan adalah mengklarifikasi masalah ini dengan pihak LADI. Apakah hukuman internal berupa skorsing 3 bulan pada tahun lalu, sudah ditembuskan kepada FINA.  Baru kemudian kami akan melakukan banding yang resmi kepada FINA, "lanjutnya.

"Kami tetap akan berpegang pada alasan bahwa  baik Indra mau pun Guntur mengonsumsi barang tersebut bukan dengan sengaja.  Ini akan kami perkuat dengan  catatan pribadi keduanya yang bersih dari hal-hal yang bersifat doping tersebut," ungkap Hartadi.

Baik Indra mau pun Guntur memiliki kesempatan mengajukan banding melalui jalur Pengadilan Arbitrase Olah Raga. (Kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar