Pihak berwenang di Ras al Khaimah, emirat paling utara di
Uni Emirat Arab (UEA), telah memasang sejumlah tanda di pantai publik yang
memperingatkan kemungkinan penerapan denda bagi orang-orang yang berpakaian
minim seperti hanya mengenakan dua helai bikini untuk perempuan dan celana
pendek yang ketat untuk pria.
Harian yang berbasis di Abu Dhabi, The National, melaporkan
pekan lalu bahwa langkah tersebut diambil menyusul keluhan dari sejumlah
keluarga lokal yang tidak suka berada bersama para turis yang memperlihatkan
terlalu banyak bentuk tubuh mereka di pantai. Ras al Khaimah terletak sekitar
100 kilometer di timur laut Dubai .
UEA yang merupakan tujuh emirat yang semiotonom terdiri dari
berbagai adat istiadat yang berbeda, mulai dari yang konservatif sampai yang
relatif liberal. Dubai ,
misalnya, menuntut cara berpakaian yang "santun", tetapi jarang
menolak pakaian seperti rok mini atau bikini. (Al Alrabiya/Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar